OBAT YANG HARUS DI HINDARI PADA MASA KEHAMILAN

Penggunaan obat pada wanita hamil memerlukan pertimbangan lebih khusus karena resiko tidak haya ibu saja, tetapi juga pada janin yang dikandungnya. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah apakah manfaat dari penggunaan obat lebih besar dari pada resikonya, sehingga ibu dapat melahirkan bayi yang sehat dengan selamat. Obat yang diberikan kepada wanita hamil umumnya dapat melalui placenta. Tidak ada obat yang secara mutlak dianggap aman untuk digunakan pada masa kehamilan.
Berikut adalah resiko yang dikhawatirkan dari penggunaan obat-obatan yang kontraindikasi dengan wanita hamil: 
(1) Timbulnya kecacatan fisik (malformasi) pada janin atau bayi yang lahir nanatinya.  
(2) Timbulnya kecacatan mental.  
(3) Gangguan organ-organ tubuh (fungsional).  
(4) Pertumbuhan bayi atau anak terganggu.
    Resiko paling tinggi untuk menimbulkan efek kecacatan organ utama (pembentukan tengkorak kepala, telinga, hidung, jari-jari tangan dan kaki, dsb) adalah panggunaan obat pada trimester I, lebih tepatnya pada minggu ke-3 sampai dengan ke-8 dimana sebagian besar organ utama dibentuk. Setelah minggu ke-8 jarang terjadi abnormalitas stuktur kerena organ utama sudah terbentuk pada fase ini. Pada trimester ke II dan III lebih lepada kecacatan fungsional (buta, tuli, saluran pencernakan tidak normal, dsb). 
    Contoh obat-oabat yang terbukti bisa menimbulkan kecacatan: 
    (1) Metotrekstat, menyebabkan kelainan Sistem Saraf Psusat (Otak), mata, telinga, tangan dan kaki.  
    (2) Dietilstilbestrol (DES), menyebabkan kanker vagina.  
    (3) Karbamazepin dan asam valproat, menyebabkan cacat tabung saraf.  
    (4) Fenitoin, menyebabkan fetal hydantion dyndrome
    (5) Thslidomide, menyebabkan phocemalia.  
    (6) Warfarin, menyebabkan kecacatan tulang rangka dan Sistem Saraf Psusat (Otak).  
    (7) Alkohol, menyebabkan fetal alkohol sindrome.  
    (8) Isotretinoin, menyebabkan kecacatan Sistem Saraf Psusat (Otak),carniofacial, jantung.  
    (9) Tetrasiklin, menyebabkan kerusakan tulang dan gigi.  
    (10) ACE Inhibitor, menyebabkan gagal ginjal, tengkorak.  
    (11) Sikofosfamid, menyebabkan cleft palate, ginjal tidak terbentuk.
      Prinsip penggunaan obat pada masa kehamilan: 
      v Sedapat mungkian hindari penggunaan obat terutama pada trisemester pertama.  
      v Obat hanya diberikan jika jelas diperlukan dengan mempertimbangkan manfaat dan resikonya.  
      v Hindari obat baru karena datany masih terbatas.  
      v Pilih obat yang keamanannya sudah diketahui. 
      v Utamakan dengan obat tunggal.  
      v Gunakan dosis serendah mungkin yang bisa menimbulkan berefek.  
      v Hindari obat yang bisa menimbulkan kecacatan.  
      v Jika memang terpakasa menggunakan obat yang bisa menimbulkan kecacatan, di monitor dengan USG.

        Posting Komentar