Pemusnahan Obat Di Rumah Tangga


Obat adalah suatu senyawa atau bahan kimia yang berasal dari luar tubuh dan akan mengakibatkan perubahan fungsi biologi ja-ringan atau organ jika masuk ke dalam tubuh manusia. Tujuan meminum obat adalah untuk mencegah atau menyembuhkan penyakit. Macam obat ada obat bebas dan ada obat dari resep dokter. Obat yang sudah dibeli atau yang sudah ditebus dari dokter ada-kalanya tidak habis digunakan dan tersisa atau mungkin kadaluarsa. Untuk itu perlu penangan dalam pembuangan atau pemusnahan sisa dari obat-obat tersebut.
Tujuan dilakukan pembuangan ini ialah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh obat-obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan dan kemanfaatan. Selain itu pemusnahan obat bertujuan menghindarkan diri pengotoran lingkungan. Sebagian besar obat-obatan yang telah melampaui batas waktu peng-gunaannya akan berkurang efektivitasnya dan sebagian kecil menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.